NO STATISTIK PTAIS KOPERTAIS WILAYAH XI 2013

ImageST

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Hasil Rumusan Rakor Kopertais Wilayah XI Kalimantan di Balikpapan

HASIL RUMUSAN RAKOR KOPERTAIS WILAYAH XI KALIMANTAN DI BALIKPAPAN 02 SD 03 OKTOBER 2013

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Kopertais Gelar Rakor dan Workshop PAK

Dalam pembukaan Rakor dan Workshop Penetapan Angka Kerja (PAK) Dosen PTAIS se-Kalimantan, (2 dan 3 Oktober 2013), terungkap bahwa anggaran kegiatan dari Kopertais sebesar 44 juta Rupiah.  “Tantangannya adalah klasik, yaitu anggaran,” ujar Ketua Panitia.

“Namun inilah yang dapat kami laksanakan semaksimal mungkin, agar apa yang kita rumuskan nanti dapat membawa kita kepada hal yang lebih baik lagi, ” ujar ketua panitia Rasyidi MPd.

Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Koordinator Kopertais Wilayah XI Kalimantan. Dalam kesempatan itu, Prof Dr H Akh Fauzi Aseri MA menyinggung bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi agama Islam.

 “Tahun ini kita agak ada keprihatinan karena anggaran dikurangi. Namun dalam situasi yang demikian, semangat kawan-kawan di sini luar biasa,” tukas Koordinator Kopertais.

Prof Fauzi menambahkan bahwa rencanya nanti akan ada PP Perguruan Tinggi Agama. “Saya mengusulkan agar di dalam PP harus disebutkan Kopertais secara eksplisit,” ujar Rektor.

Sementara itu, Kasubdit Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah DIKTIS Drs H Khaeroni MSi yang datang mewakilii Direktur Diktis Kemenag RI menekankan kedudukan perguruan tinggi swsata dan negeri. menyampaikan, bahwa meskipun lembaga pendidikan tinggi adalah lembaga pendidikan, bukan dakwah. Sehingga substansi yang membedakan PT dengan lembaga pendidikan lain adalah penelitian dan pengabdian.

Menurut Kasubdit, UU 20 2003 dan UU 12 tahun 2012 tidak membedakan antara perguruan tinggi dan swasta. Sehingga tidak ada beda antara negeri dan swasta, kecuali dari segi akreditasi. “Oleh karena itu, ketika masuk ke lembaga manapun, yang ditanya adalah akreditasi,” ucap Kasubdit.

Khaironi juga mengharapkan adanya dukungan penuh dari pemerintah sekitar terhadap perguruan tinggi Islam swasta. “Perguruan tinggi di daerah merupakan performa dari pemerintahan sekitar,” imbuh Khaironi.

Kasubdit juga meminta agar dalam penelitian di PTAI, dilakukan elaborasi ayat-ayat al-Quran yang bersifat simbolik.

Sementara itu Walikota H M Rizal Effendi SE menyampaikan bahwa ia dan kota Balikpapan menyambut baik kegiatan ini. Sekaligus, walikota meminta tolong agar konsep Madinatul Iman yang mulai digagas oleh para pemimpin Balikpapan dapat diberikan masukan.

“Memang problem yang kita hadapi cukup berat. Saat ini kekuatan pemerintahan dibagi dua. Saat pemerintah kota ingin, tapi DPR tidak setuju maka tidak bisa,” ujar Walikota.

Sebelum membuka kegiatan secara resmi, Walikota juga mohon agar diberikan pemikiran yang kontributif terhadap pembangunan ummat Islam di Balikpapan. Walikota juga memohon agar dapat arahan pemikiran terkait organisasi dan hubungan kemasyarakatan-keluarga agar dapat harmonis.

 

 

 

 

 

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Bolong Pendidikan Mesti Diantisipasi

STAI Amuntai adakan Wisuda S-1 ke-22 pada Rabu, bertempat di Aula Banua Kita Pemkab Hulu  Sungai Utara Amuntai (4/10).

Pada acara tersebut, Koordinator Koordinatorat Peguruan Tinggi Islam Kopertais Wilayah XI Kalimantan Prof Dr H Akh Fauzi Aseri MA menyampaikan dua hal penting. Yang pertama adalah terkait dengan krisis dunia pendidikan yang saat ini. Hal itu ditandai oleh banyaknya tindak kekerasan yang berujung maut bagi siswa dan peserta didik. Menurut Prof Fauzi, kasus klasik itu adalah fenomena gunung es. Dasar gunung ini sangatlah besar, sehingga tindakan kekerasan bukan hanya isu pendidikan belaka, namun menjadi isu sosial-kemasyarakatan. Dengan demikian, pendekatan terhadap permasalahan itu harus menyeluruh.

Menurut Koordinator, fenomena itu juga menandakan adanya bolong-bolong di sistem pendidikan nasional kita. “Bolong-bolong itu tidak hanya absen dan minimnya pembenahan di sisi afektif dan karakter anak didik kita, namun juga kurang terlibatnya fungsi keluarga sebagai teladan dan pembina generasi,” imbuh Rektor IAIN Antasari itu.

Hal kedua yang ditekankan oleh Koordinator adalah terkait dengan keterampilan generik yang mesti dimiliki oleh sarjana. Keterampilan generik terkait dengan dua hal yaitu perannya sebagai bekal kerja dan perannya dalam aktivitas-aktivitas kunci manusia, seperti komunikasi, kerjasama, dan memecahkan masalah. (Teks: MHM).

Dipublikasi di Berita | Meninggalkan komentar

Kejar Ketertinggalan Bangsa dan Umat

Tampaknya kekayaan alam bangsa Indonesia masih menyimpan paradoks berupa ketertinggalan pada pembangunan kualitas manusia. Ketertinggalan itu dapat dilihat dari beberapa laporan, seperti Indeks Korupsi (Transaparansi Internasional, 2011) yang merangking Indonesia di peringkat 100 dunia. Kemunduran pembangunan kualitas manusia Indonesia juga tergambar dari Laporan Daya Saing Global tahun 2010-2011 (World Economic Forum) yang mencatat nama Indonesia pada urutan ke-46 pada tahun 2011. Posisi Indonesia ini turun dari tahun sebelumnya yang berada di urutan 44.

Menurut Koordinator Kopertais Wilayah XI Kalimantan, Prof. Dr. H. Akh. Fauzi Aseri, MA, jawaban dari paradoks itu adalah pembangunan kualitas manusia Indonesia seutuhnya. Terkait dengan ini, upaya pembangunan ini mesti mempertimbangkan adanya keseimbangan antara pencapaian individu dan pembangunan moral-spiritual.Secara pokok, inilah yang disebut sebagai pendidikan integratif.

Dalam sambutan dan orasi ilmiahnya dengan tema ‘Mengejar Ketertinggalan Umat dan Bangsa melalui Pendidikan Integratif’, pada Wisuda S-1 Angkatan V Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif (STAIMA) di Gedung Pancasila Kabupaten Sintang (23/6) , lebih lanjut koordinator mengulas bahwa pendidikan integral dimaksudkan agar terjadi keseimbangan antara potensi manusia baik akal, tubuh dan hati.

“Dengan ketiga elemen ini, pendidikan diharapkan tidak hanya meluluskan orang yang istimewa secara akademis, namun juga memiliki integritas tinggi, rasa tanggung jawab (sense of responsibility), dan dapat berkontribusi dengan baik di masyarakat,” tekan Rektor IAIN Antasari Banjarmasin itu.

Untuk mewujudkan keseimbangan itu, pada tataran epistemologis, diperlukan adanya pensejajaran ranah filosofis, kesadaran terhadap realitas dan disiplin ilmu pengetahuan. Pensejajaran ini dimaksudkan agar disiplin ilmu pengetahuan tidak tercerabut dari basis filosofis dan empiris.

Dalam beberapa kasus, seperti di Brunei Darussalam, penyelenggaraan pendidikan integratif seringkali dihadapkan oleh dua hambatan yaitu minimnya skill penyelenggara pendidikan dan iklim pembelajaran yang tidak kondusif.

Maka, agar konsepsi pendidikan integratif ini lebih realistis, menurut Koordinator, pendidik sebagai ujung tombak penyelenggaraan pendidikan integratif diharapkan dapat menyelenggarakan pendidikan melalui empat kerangka : kreatif, kontemplatif, resiprositas, dan responsibilitas. (mhm).

Dipublikasi di Berita | Meninggalkan komentar

Sayembara Menulis Buku Pengayaan 2012

Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan Tahun 2012

Dalam rangka menggali, mengembangkan, dan mendayagunakan potensi menulis di kalangan siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta masyarakat umum, Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemdikbud menyelenggarakan Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan. Kegiatan sayembara ini diperuntukkan bagi para peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta masyarakat umum. Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan tahun 2012 ini memperebutkan hadiah total lebih dari Rp 1.000.000.000,00 untuk 57 pemenang dari 19 jenis naskah buku pengayaan.

Informasi lebih lanjut tentang sayembara dapat menghubungi:

Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
website: http://puskurbuk.net/, telp.:021-3804248,
e-mail: sayembara@puskurbuk.net,
facebook: sayembarapuskurbuk, Twitter: @sayembarapuskurbuk

Dipublikasi di Berita | Meninggalkan komentar

Memetakan Masalah Pendidikan Agama di Kalimantan

Tumbuhnya kuantitas lembaga pendidikan agama Islam tampaknya tidak hanya membawa angin segar bagi perkembangan pendidikan agama Islam di Kalimantan, namun justru masih menyimpan ironi. Ironi terlihat dari masih relatif banyak lembaga pendidikan Islam yang masih harus berjuang untuk membenahi permasalahan-permasalahan internal maupun eksternal mereka.

Hal itu terungkap dalam Seminar Peta Masalah Pendidikan Agama yang diadakan oleh KOPERTAIS XI Wilayah Kalimantan (21-22/5/2012). Bertempat di Aula Bupati Sambas, Kalbar, acara ini jadi wahana tukar pikiran antar stakeholders dan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar terbaik dari permasalahan pendidikan Agama di Kalimantan.

Koordinator KOPERTAIS XI, Prof. Dr. H. Akh. Fauzi Aseri, MA menyampaikan bahwa setidaknya masih ada 11 isu pendidikan Islam kontemporer yang terjadi tidak hanya di Kalimantan, namun juga di berbagai belahan dunia.  Isu-isu itu mencakup (1) tarik-menarik antar negara dan pasar, (2) pencitraan, (3) visi dan misi (4) stabilitas dana penyelenggaraan, (5) leadership, (6) kualifikasi tenaga pengajar, (7) efektivitas Komite/Dewan, (8) menghadapi diversitas wali/orang tua peserta didik, (9) kurikulum, (10) road map, dan (11) membangun networking dan partnership.

“Isu-isu di atas, menandakan bahwa nasib pendidikan Islam masih di persimpangan jalan. Menghadapi beberapa tantangan di atas, diperlukan kajian strategis yang melibatkan seluruh pihak terkait, baik pemerintah, pengelola lembaga pendidikan, keluarga, dan unsur civil society lainnya.” ujarnya mengakhiri. (mhm)

Dipublikasi di Berita | Meninggalkan komentar

Sejarah Singkat Kopertais XI

Kopertais XI adalah Kordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta se-Kalimantan yang bertempat di IAIN Antasari Banjarmasin. Lembaga ini bertugas untuk mengawasi dan membimbing Perguruan Tinggi Agama Swasta (PTAS) yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No. 2 Tahun 1974. 

Saat ini, keberadaan Kopertais XI Kalimantan didasari oleh Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 155 Tahun 2004 Tentang Koordinator PerguruanTinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/494/2007, tentang Tugas, Fungsi dan Mekanisme Kerja Kopertais. Dalam keputusan ini, Kopertais merupakan lembaga yang membantu Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam dalam melakukan teknis pengawasan pengendalian mutu, pembinaan dan pemberdayaan PerguruanTinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) dalam bidang kelembagaan, akademik, ketenagaan, sarana dan prasarana.

Keputusan-Keputusan yang berkaitan dengan sejarah Kopertais, antara lain:

1. Keputusan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 1982 tentang Kopertais

2. Keputusan Menteri Agama Nomor 88 Tahun 1984 tentang Pemekaran Kopertais

3. Keputusan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 1993 tentang Kopertais, dengan menetapkan 11 Kopertais di seluruh Indonesia, yaitu :

a. Kopertais I, untuk wilayah pembinaan DKI Jakarta Raya

b. Kopertais II, untuk wilayah pembinaan Jawa Barat

c. Kopertais III, untuk wilayah pembinaan D.I Yogyakarta

d. Kopertais IV, untuk wilayah pembinaan Jawa Timur, Bali, NTB, NTT dan Timor Timur

e. Kopertais V, untuk wilayah pembinaan D.I Aceh

f. Kopertais VI, untuk wilayah pembinaan Sumatera Barat dan Riau

g. Kopertais VII, untuk wilayah pembinaan Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan Lampung

h. Kopertais VIII, untuk wilayah pembinaan Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Irian Jaya

i. Kopertais IX, untuk wilayah pembinaan Sumatera Utara

j. Kopertais X, untuk wilayah pembinaan Jawa Tengah

k. Kopertais XI, untuk wilayah pembinaan Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur

4. Keputusan Menteri Agama Nomor 82 Tahun 1994 tentang Kopertais, dengan perubahan wilayah kerja Kopertais untuk Kopertais Wilayah I, II, VI, dan VII, serta pembentukan Bagian Administrasi Bina PTAIS yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Kopertais.

5. Keputusan Menteri Agama Nomor 498 Tahun 1997 tentang Kopertais

6. Keputusan Menteri Agama Nomor 155 Tahun 2004 tentang Kopertais

7. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/494/2007, tentang Tugas, Fungsi dan Mekanisme Kerja Kopertais, dengan menetapkan 13 Kopertais seluruh Indosensia meliputi

a. Kopertais Wilayah I, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Tanggerang dan Depok

b. Kopertais Wilayah II, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Wilayah Banten, dan Jawa Barat kecuali Bekasi, Tanggerang dan Depok

c. Kopertais Wilayah III, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Wilayah Yogyakarta

d. Kopertais Wilayah IV, IAIN Sunan Ampel Surabaya, Wilayah Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT

e. Kopertais Wilayah V, IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, Wilayah Aceh

f. Kopertais Wilayah VI, IAIN Imam Bonjol Padang, Wilayah Sumatra Barat

g. Kopertais Wilayah VII, IAIN Raden Fatah Palembang, Wilayah Sumatra Selatan, Bengkulu, Bandar Lampung, dan Bangka Belitung

h. Kopertais Wilayah VIII, UIN  Alauddin Ujung Pandang, Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua  dan Irian Jaya Barat

i. Kopertais Wilayah IX, IAIN Sumatra Utara Medan, Wilayah Sumatra Utara

j. Kopertais Wilayah X, IAIN Walisongo Semarang, Wilayah Jawa Tengah

k. Kopertais Wilayah XI, IAIN Antasari Banjarmasin, Wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur

l. Kopertais Wilayah XII, UIN Sultan Syarif Qasim Pekanbaru, Wilayah Riau dan Kepulauan Riau

m. Kopertais Wilayah XIII, IAIN Sultan Thaha Saifuddin, Wilayah Jambi

Dipublikasi di Sejarah | Meninggalkan komentar